Launching Program Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) oleh Pemerintah Kota Banjar
Banjar,jabarstorynews - Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kota Banjar bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Tahun 2021, Pemerintah Kota Banjar menyalurkan sebanyak 5.150 bantuan berupa uang tunai senilai Rp. 100.000 yang diberikan satu kali kepada setiap penerima. Pemberian bantuan ini ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 460/177/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 berdasarkan usulan dari desa/kelurahan dan telah dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kota Banjar. Bertempat di Pendopo Kota Banjar, Launching Program Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahun 2021 dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Banjar, Wakil Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Perwakilan Kajari, Perwakilan Batalyon...